Wednesday, October 11, 2006

#012: Menjadikan IAW sebagai Organisasi yang Ideal


Diskusi seputar berdirinya Ikatan Alumni Wikusama (IAW), yang bergulir sejak awal Februari, masih terus berlangsung hingga sekarang. Beda pendapat dan terjadinya gesekan ide dan pemikiran adalah hal yang wajar. Asal kesemuanya itu masih dalam satu kerangka membangun dan disikapi dengan kepala dingin, segala macam debat yang terjadi itu tidak perlu dirisaukan. Itulah yang dinamakan dinamika dalam sebuah organisasi.

Jika kemudian ditanya, bagaimana membuat Ikatan Alumni Wikusama (IAW) yang akan terbentuk mendatang bisa menjadi sebuah organisasi yang ideal? Penulis memiliki beberapa jawaban, diantaranya: pertama, IAW harus menjadi tanggung jawab bersama. Tidak hanya oleh panitia Temu Alumni atau pengurusnya, tapi setiap individu yang menjadi anggota IAW punya hak dan kewajiban serta tanggung jawab yang sama dalam membesarkan IAW.

Soal hak dan kewajiban anggota, itu semua sudah diatur dalam PD/PRT IAW, yang akan disahkan (dilegalkan) setelah IAW terbentuk di TMII, Mei mendatang. Diantaranya berisikan: (a) hak dan kewajiban anggota untuk mengikuti voting dalam setiap kebijakan yang akan diambil organisasi, (b) setiap anggota memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam organisasi, dsb.

Kembali merujuk pada point pertama di atas, maka seyogyanya, IAW bisa menjadi organisasi yang bersifat sangat terbuka. Terbuka, bukan dari sisi keanggotaannya, tapi terbuka dalam hal mampu menggali "identitas diri" sebagai sebuah organisasi, yang semua input-saran-masukan itu berasal dari anggota sendiri. Diantaranya, soal visi dan misi, serta segala kebijakan yang akan menjadi garis kerja organisasi mendatang.

Setiap anggota berhak memberikan usul tentang visi-misi (harapan)-nya dan itu wajib ditampung oleh pengurus IAW, untuk kemudian bisa dirumuskan sebagai sebuah visi-misi bersama (organisasi). IAW juga harus menampung segala aspirasi yang berkembang di kalangan anggota. Misalnya, soal jenis kegiatan usaha yang akan dilakukan kelak. Dan sebagainya.

Kedua, membuat IAW bisa menjadi milik bersama. Oleh semua angkatan, dan semua wilayah dimanapun anggota alumni berada. IAW bukan hanya milik Indosat. Bukan hanya milik Telkomsel, Telkom, Ratelindo, Lintas Arta dsb. Atau, IAW bukan hanya milik Kebon Sirih, Cibubur, Cililitan, Pondok Karya,Tanah Abang dsb, tapi IAW adalah milik bersama anggota alumni STM Telekomunikasi Malang.

Hal ini bisa dicermati melalui proses: diskusi yang panjang di millist seputar pendirian IAW. Pembuatan istilah nama untukalumni (IA-Wikusama) yang melalui mekanisme vooting, pembuatan logo, soalpenggalangan dana, pembentukan panitia yang melingkupi semua angkatan, dsb, merupakan indikasi awal yang bagus untuk menjadikan IAW sebagai organsiasi milik bersama. Jadi, proses vooting yang terkesan berlarut-larut, sebenarnya juga memiliki makna kebersamaan, bahwa organisasi memberikan kesempatan pada semua pihak untuk ikut andil dalam mengemukakan pendapat.

Ketiga, IAW harus menjadi sebuah organisasi yang efektif dan berkelanjutan dari sisi program. Efektif tidaknya program IAW adalah menjadi tugas kita bersama, karena setiap anggota punya hak dan kedudukan yang sama dalam organisasi. Usul, saran, masukan dari setiap anggota alumni sangat dibutuhkan bagi perkembangan organisasi ke depan.

Tentu, yang memiliki otoritas dalam menjalankan segala kebijakan organsiasi adalah pengurus. Mereka memiliki peran dan tugas yang besar, sekaligus berat. Tapi, tanpa adanya dukungan dari kita bersama, sangatlah tidak adil. Karena itu dukungan dari semua anggota alumni sangat diperlukan demi suksesnya IAW ke depan.Sekali lagi, IAW adalah tanggung jawab kita bersama.


[c] aGus John al-Lamongany, 8 April '03

0 Comments:

Post a Comment

<< Home